Baturaja, Sumselupdate.com – Melenggang bebas, itulah gambaran Rapat Paripurna DPRD OKU di berbagai agenda. Ini seperti halnya yang terjadi pada agenda paripurna laporan hasil pembahasan pansus terkait LKPJ Bupati Tahun 2016 yang digelar Rabu (26/4/2017).
Bagaimana tidak, cukup banyak anggota dewan yang tak hadir. Bahkan berdasarkan absen yang ada, dari 35 anggota DPRD OKU, hanya 28 orang yang hadir. Kosongnya kursi anggota dewan saat rapat paripurna seolah bukanlah pemandangan asing.
Kondisi tersebut tentunya juga menjadi penilaian negatif bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD OKU asal Partai Amanat Nasional (PAN), Mirza Gumay S.IP, turut menyesalkan dan mengeluhkan sikap rekannya sesama dewan yang malas menghadiri paripurna.
Ketua Fraksi PAN itu menilai, tidak semestinya hal tersebut terjadi. Sebab, rapat paripurna merupakan bagian dari tugas anggota DPRD.
“Tentu kami menyayangkan hal ini. Kalau tidak hadir berarti bentuk ketidakseriusan anggota DPRD dalam menuntaskan persoalan rakyat,” katanya.
Bukan hanya kemalasan rekannya saja yang ia singgung, unsur-unsur Muspida dan lembaga-lembaga negara yang jarang menghadiri rapat paripurna dewan pun tak luput dari sindirannya.
“Padahal di gedung atau lembaga inilah tempat menghasilkan keputusan-keputusan politik atau Perda serta segala yang menyangkut Kabupaten OKU,” cetusnya.
Ini juga sering terbukti dengan kerap kosongnya kursi anggota dewan saat rapat paripurna di DPRD setempat. Bahkan, jarang sekali kursi dewan terisi penuh, setiap ada paripurna di gedung milik rakyat itu. (wid)











