PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat dalam menindaklanjuti keputusan presiden RI yang menyatakan Kabupaten PALI menjadi salah satu dari 102 daerah yang boleh menerapkan new normal.
Pihaknya langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh elemen, seperti DPRD PALI, TNI, POLRI, Kejari, Kementerian Agama, Tokoh Masyarakat, KNPI, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI, Senin (1/6/2020) di aula kantor Bupati PALI.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati PALI H Heri Amalindo membahas penerapan New Normal di Bumi Serepat Serasan.
New normal diketahui merupakan kehidupan dimana lebih mengedepankan kedisiplinan Dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Langkah awal kita adalah menyosialisasikan ke masyarakat apa itu new normal. Sebab new normal bukan diartikan dibebaskan lagi, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan bahkan lebih disiplinkan lagi,” ungkap Bupati usai menggelar rapat.
Ditambahkan Bupati bahwa saat diberlakukan new normal, penjagaan dan pengawasan bakal lebih diperketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Dua atau tiga hari ke depan kita akan rumuskan kembali aturan-aturan terkait penerapan new normal bahkan berikut sanksi sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang membandel. Serta saat new normal, pos-pos penjagaan di perbatasan bakal lebih diperketat,” tandasnya.
Dalam hal ini, Bupati juga mengimbau masyarakat PALI tetap patuhi anjuran pemerintah bahkan lebih disiplin lagi.
“Tentu penjagaan lebih ketat dan lebih disiplin, untuk masuk wilayah PALI atau beraktivitas diluar rumah harus pakai masker, kalau tidak demikian bakal kena sanksi. Maka itu kami mengimbau masyarakat mari bersama-sama melawan Covid-19 ini agar PALI tetap aman dan terbebas dari wabah ini,” ajaknya.
Sementara itu, Junaidi Anuar, Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten PALI menjelaskan bahwa setelah tim rumus terbentuk, tugasnya adalah membuat prosedur atau SOP untuk mengatur pelaksanaan new normal.
“Membuat kebijakan-kebijakan tentang SOP new normal. Mudah-mudahan dua atau tiga hari kedepan bisa keluar sebagai lampiran keputusan bupati sebagai kesiapan PALI terapkan new normal. Adapun upaya sosialisasi ke masyarakat, kami ajak semua elemen untuk menyampaikannya ke masyarakat apa itu new normal, karena bencana ini adalah urusan kita bersama,” terang Junaidi. (adj)











