Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan pedagang yang berjualan di lapak liar di kawasan Jalan KH Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, direlokasi ke Pasar Taqwa 2 Ulu.
Relokasi tersebut dilakukan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya untuk mengatasi kemacetan sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya, Apriadi Sinaga, mengatakan relokasi dilakukan karena aktivitas perdagangan di sekitar Jembatan musi enam 2 Ulu selama ini menimbulkan kemacetan.
Para pedagang yang berjualan di badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.
“Dasar pemikirannya, di Jembatan 2 Ulu terjadi kemacetan luar biasa karena para pedagang berjualan di jalan. Padahal, jembatan tersebut dibangun dengan anggaran besar, tetapi kawasan di sekitarnya menjadi semrawut,” ujar Apriadi, saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, aktivitas jual beli di badan jalan juga berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama karena kawasan tersebut dilalui kendaraan besar.
Baca juga: Kemacetan Pagi Pagaralam Disorot, Curahan Hati Warga di Medsos Desak Polisi Hadir Setiap Hari
Selain persoalan kemacetan, Apriadi menyoroti kelayakan lokasi yang selama ini digunakan untuk berdagang. Sebagian aktivitas perdagangan berlangsung di kawasan permukiman yang tidak dirancang sebagai pasar.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan pemerintah perlu mencari solusi melalui relokasi ke tempat yang lebih layak.
“Kalau berjualan di jalan, tentu ada risiko keselamatan. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu, kami berpikir untuk mencari solusi dengan merelokasi para pedagang,” katanya.
Apriadi menjelaskan, sebelum relokasi dilakukan, pihaknya telah beberapa kali menggelar sosialisasi kepada para pedagang, termasuk dua kali pertemuan di bawah Jembatan musi enam 2 Ulu.
Dalam proses tersebut, Perumda Pasar Palembang Jaya membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan keberatan, masukan, serta kebutuhan terkait fasilitas di lokasi baru.
Baca juga: Pemkot Palembang Pasang 100 CCTV Baru, Pantau Kejahatan, Kemacetan, dan Banjir di Seluruh Kota
Menurut Apriadi, sejumlah masukan pedagang mengenai perbaikan fasilitas telah ditindaklanjuti dan mendapat respons dari pihak pengelola Pasar Taqwa 2 Ulu.
Ia menyebut pendekatan yang dilakukan mengedepankan komunikasi secara humanis agar relokasi dapat berjalan dengan baik dan para pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih layak.
Pasar Taqwa 2 Ulu dipilih sebagai lokasi relokasi karena berada tidak jauh dari kawasan asal pedagang dan dinilai masih memiliki kapasitas untuk menampung aktivitas perdagangan.
Apriadi mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan di pasar tersebut. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan bersama pihak pengelola dan pemangku kepentingan terkait.
“Kita jangan hanya melihat apa yang belum lengkap, tetapi juga melihat bahwa sudah ada solusi untuk mengatasi kemacetan yang luar biasa itu. Ke depan, kekurangan yang ada akan terus kita perbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, Apriadi berharap Pasar Taqwa 2 Ulu dapat berkembang menjadi pasar percontohan yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia bahkan mengusulkan agar pasar tersebut nantinya dapat dikembangkan dengan konsep perdagangan yang lebih beragam, seperti pasar pagi yang pada sore hingga malam hari dapat dimanfaatkan sebagai kawasan kuliner.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan pasar membutuhkan komitmen pengelola dalam memperbaiki manajemen, meningkatkan fasilitas, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman bagi pedagang dan pembeli.
“Harapannya, ke depan pasar ini bisa menjadi pasar percontohan. Pagi hari menjadi pasar tradisional, sedangkan sore hari bisa dikembangkan menjadi pasar kuliner sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Terkait kemungkinan Pasar Taqwa 2 Ulu menjadi pasar binaan Perumda Pasar Palembang Jaya, Apriadi mengatakan hal tersebut akan dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu opsi yang direncanakan adalah menjalin pola kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan pengelola pasar Taqwa. (**)







