Anggota Komisi XI DPR Tolak Persetujuan PMN Bagi Bank Tanah

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP.

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp6,1 Triliun bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Bank Tanah.

Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menolak  persetujuan PMN bagi Bank Tanah.

Bacaan Lainnya

“Mengenai Bank Tanah, dulu kita pernah rapat pendalaman pada 9 November 2022, kami belum menyetujui PMN Rp500 miliar saat itu. Tapi akhirnya terbit juga PP yang memberikan PMN pada Bank Tanah, ini mohon diklarifikasi dulu,” ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dolfie merasa rekomendasi dari hasil rapat pendalaman yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI tidak didengar  Pemerintah.

“Intinya kami belum dapat menyetujui ketika itu, eh tahu-tahu keluar (PP). Apa gunanya rekomendasi yang kita rapatkan kalau seperti itu,” tuturnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mengusulkan untuk menolak persetujuan PMN terhadap Bank Tanah untuk 2024 serta dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemberian suntikan PMN bagi Bank Tanah setelah rapat tersebut.

“Untuk Bank Tanah saya usulkan kita keluarkan dari permintaan pendalaman, dalam artian kita tidak setuju untuk dialokasikan di 2024 sebelum clear ini masalah,” tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya menyatakan pemberian PMN untuk Bank Tanah merupakan amanat daripada Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang pemberian modal awal. Dalam PP tersebut, Bank Tanah mendapatkan modal awal senilai Rp2,5 Triliun.

Sri Mulyani mengusulkan untuk pemberian PMN tunai bagi Bank Tanah sebesar Rp1 triliun dan PMN non tunai berupa enam bidang tanah senilai Rp265 Miliar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.