Anggota Komisi X DPR Dorong Pemangku Kepentingan Ubah Paradigma Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa.

Jakarta, sumselupdate.com – Sektor pariwisata harus masuk ke dalam jajaran skala prioritas nasional. Bukan hanya sekadar opsi.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa menegaskan, pihaknya sedang melakukan perbaikan melalui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Upaya ini dilakukan demi mengubah paradigma pemerintah, baik pusat dan daerah, agar serius dan konsisten membangun sektor pariwisata  berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Perubahan tersebut bersifat wisata yang berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism), sebagaimana titik berat  perubahan UU tersebut.

“Mengukur ‘profit’ sektor pariwisata  hanya berdasarkan jumlah wisatawan (mass tourism) saja tidak adil.

Pariwisata yang berkelanjutan bermakna bahwa kita tidak ingin sekadar mendorong  berbondong-bondong mengunjungi wisata lalu mendatangkan keuangan bagi wilayah setempat. Tapi, ingat, sudut pandangnya harus diubah, bukan sekadar menambah jumlah kunjungan, tetapi juga bagaimana tetap mempertahankan ekosistem setempat supaya tidak rusak,” ujar Ledia di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga : HNW Dukung MKD DPR RI Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online

Dikatakan, sektor pariwisata perlu dikelola dengan kehatian-hatian. Pasalnya, meskipun berpotensi besar menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi negara, kekayaan hayati, maritim, sosial, dan budaya milik bangsa Indonesia juga harus dilindungi  sepenuh hati.

Menurut Ledia,  pemerintah sempat meletakkan satu treatment khusus seperti adanya pariwisata destinasi superprioritas agar pariwisata itu akan menjadi tulang punggung ekonomi, sesudah Minerba. Tetapi ketika kita lihat pariwisata superprioritas belum  didorong dengan semestinya dan belum mendapatkan perhatian  seperti yang dikatakan Kemenparekraf.

“Jadi, kami harap RUU ini bisa mengubah paradigma mengelola pariwisata,” tandasnya.

Baca juga : Setjen DPR RI Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024  

Sebagai informasi, pariwisata berkelanjutan merupakan sebuah gagasan yang mengusung pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata dengan mempertimbangkan segi lingkungan, sosial, budaya, maupun ekonomi.

Dengan memprioritaskan keberlanjutan dalam pengembangan pariwisata, pemerintah dan komunitas dapat menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya memikat untuk dikunjungi, tetapi juga bertahan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, gagasan pariwisata berkelanjutan perlu dimulai dengan perbaikan regulasi. Perbaikan regulasi terkait pariwisata bisa membangun inisiatif para pemangku kepentingan, yang telah diambil  sektor publik, untuk mengatur pertumbuhan pariwisata supaya pariwisata berkelanjutan menjadi prioritas negara.

Di sisi lain, perbaikan regulasi diharapkan setiap usaha atau bisnis lebih bertanggung jawab untuk melindungi sumber daya yang penting bagi pariwisata, baik kini maupun masa depan. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.