Jakarta, Sumselupdate.com – Tambak Udang di Karimunjawa Tengah dilanda persoalan. Kegiatan budidaya tersebut diduga telah mengakibatkan pencemaran terhadap wilayah Taman Nasional Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Komisi IV DPR RI Haerudin menilai, pengelolaan air dan pakan pada budidaya tambak udang merupakan penyebab terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga perlu perbaikan internal dan mendapat perhatian.
“Budidaya tambak kita sering bermasalah di dua hal, yaitu pengelolaan air dan pakan. Ini asal mulanya menjadi pencemaran lingkungan, dan jadi animo di masyarakat kita kalau sudah ada tambak udang pasti laut rusak. Rusak dalam hal ikan yang di pinggiran laut lebih menjauh dan dari sisi kualitas air sering jadi masalah. Ini fakta dan butuh perbaikan di internal,” ujar Haerudin dalam Audiensi Komisi IV dengan Paguyuban Tambak Udang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pengelolaan air di tambak udang yang menggunakan mesin seringkali berdampak kepada kerusakan lingkungan karena menyebabkan kualitas ikan dan udang di lingkungan sekitar menjadi jelek. “Kan pengolahan air kita itu sering menggunakan mesin yang sebetulnya oksigennya terbuang. Kenapa? dia menjadi gelembung-gelembung ke atas berarti kan oksigen tidak di air, makanya kondisi pengelolaan airnya bermasalah, dampaknya ikan jelek, udangnya jelek,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
Selain itu, kata dia pakan juga menjadi masalah. Karena pakan yang digunakan petambak tidak dapat dipastikan kandungannya apakah organik atau ada unsur kimia non organiknya serta bebas dari zat pewarna atau pengawet.
Untuk dua hal itu perlu menjadi evaluasi. Soalnya, pengembangan budidaya tambak udang merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir yang perlu didukung namun tetap memperhatikan konservasi lingkungan. (**)