Jakarta, Sumselupdate.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah di Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.
“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wiilayah yang terkena wabah PMK bekerja sama dengan pemerintah daerah. Terrnak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” ujar Hindun Anisah di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Hindun menyebutkan, beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK adalah Lamongan, Lumajang dan Rembang.
Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK.
Sebanyak 282 ekor di antaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hingga saat ini, kata dia, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dikatakan, pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah.
Menurut Hindun, untuk sementara dibuat pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.
Dia menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak di wilayah terjangkit PMK.
“Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” tegasnya.
Ditambahkan, jika sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan.
Hal ini penting untuk mencegah kesalahanan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.
“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” ujarnya.