Anggota Komisi III DPR: Biaya Tinggi Salah Satu Biang Kerok Korupsi

Writer: - Selasa, 19 November 2024
Anggota Komisi III DPR: Biaya Tinggi Salah Satu Biang Kerok Korupsi

Jakarta, Sumselupdate. com-Anggota Komisi III DPR RI mengatakan, politik berbiaya tinggi di Indonesia menjadi salah satu biang kerok penyebab korupsi, khususnya oleh pejabat publik yang terpilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 hingga 2023, anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi mencapai 344 orang. Sementara 161 bupati/wali kota dan 24 gubernur juga terjerat kasus korupsi.

Read More

“Sistem demokrasi pemilihan langsung dalam pemilihan pimpinan daerah, pusat ataupun legislatif sangat rentan dengan money politic dan biaya tinggi, sehingga berpotensi menggiring orang terjerat dalam tindak korupsi. Karena saat maju dalam pemilihan memerlukan biaya tinggi, maka saat terpilih mereka terkadang menghalalkan segala cara agar biaya yang telah dikeluarkan bisa kembali,” ujar Bamsoet dalam fit and proper tes calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Fit and proper test calon pimpinan KPK hari pertama yang digelar dari siang hingga malam ini diikuti empat calon dari sepuluh calon. Keempat calon tersebut adalah Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto dan Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Dikatakan, hasil kajian KPK menyebutkan untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp 50-100 miliar. Biaya politik tinggi juga dikeluarkan anggota legislatif untuk ikut Pemilu. Dengan biaya tinggi tersebut, memungkinkan pejabat yang terpilih tidak langsung bekerja untuk rakyat, tetapi berpikir terlebih dahulu bagaimana mengembalikan uang yang telah dikeluarkan.

“Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya. Demokrasi kita lebih menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro. Hal ini mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi,” kata Bamsoet.

Dia meminta kepada calon pimpinan KPK untuk mengkaji kembali apakah sistem demokrasi langsung menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas. Karena biaya tinggi tidak heran jika ada anggota dewan atau kepala daerah yang sering terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi? Sudah saatnya dikaji kembali apakah sistem demokrasi langsung yang kita anut lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya,”tegas Bamsoet.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts