Anggota Komisi III DPR Berharap Presiden Terpilih Harus Serius Berantas Narkoba

Writer: - Minggu, 4 Agustus 2024
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.

Jakarta, Sumselupdate.com – Maraknya peredaran narkotika di Kepulauan Riau (Kepri), terutama dari Malaysia dan Singapura menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil.

Hal itu disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Kepri. Nasir menyoroti hal ini karena Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri memiliki kekurangan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, juga anggaran untuk menutup pintu jalur masuk barang haram tersebut.

Read More

“Pintu masuk  cenderung tidak dikunci dengan baik. Meskipun pintu dikunci dengan baik, kadang ada pintu lain yang tidak terdeteksi. Karena kekurangan sarana dan prasarana sumber daya manusia, juga anggaran, membuat kita tidak bisa menjangkau pintu masuk tadi itu. Dijaga di sana, lepas disini. Dijaga d isini, lepas disana. Ini problematika kita,” kata Nasir Djamil usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Politisi Fraksi PKS ini meminta  Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terkait darurat narkoba di Indonesia, khususnya menutup jalur masuknya narkoba dari luar negeri.

“Sehingga kita ingatkan presiden terkait dengan darurat narkoba di Indonesia. Mudah-mudahan untuk presiden  akan datang,  lebih memfokuskan menyelamatkan Indonesia dari bahaya peredaran gelap narkoba,” katanya.

Dia  juga berharap agar terjadi sinergi yang solid antar-stakeholder terkait memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kepri.

“Kita harapkan nanti kepolisian, BNN, dan badan-badan atau institusi negara lain yang beririsan dengan ini, bisa sama-sama menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang haram tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, dalam operasi gabungan Bea Cukai, berhasil ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, Sabtu (13/07). Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kilogram sabu dan menangkap tiga  tersangka berkewarganegaraan India.

Dari periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 tersangka. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts