Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi langkah berani emak-emak menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba. Kejadian tersebut dinilai menjadi teguran keras bagi aparat kepolisian, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Keberanian emak-emak masuk ke sarang narkoba karena kegeraman mereka terhadap peredaran narkoba menjadi teguran keras bagi institusi Polri. Kejadian ini menjadi pesan bahwa Polisi harus bisa lebih sigap dan cepat menangani laporan masyarakat,”ujar Didik di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Kejadian viral sekelompok emak-emak menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi basecamp para pecandu narkoba terjadi di kawasan Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barang, Jambi. Saat penggerebekan, emak-emak menemukan alat hisap sabu hingga uang hasil transaksi narkoba.
Penggerebekan tersebut dipicu oleh kegeraman warga sekitar dengan aktivitas transaksi narkotika di sana. Selain itu, barang perabot hingga sepeda motor milik warga kerap hilang diduga dicuri untuk membeli narkoba.
Puluhan emak-emak itu juga nekat melakukan penggerebekan karena pihak kepolisian tak kunjung menangkap pengguna narkoba walaupun sudah dilaporkan masyarakat.
Didik memberi apresiasi kelompok warga Jambi itu, khususnya emak-emak yang tidak takut menggerebek sarang narkoba demi menghentikan aktivitas terlarang tersebut.
“Kalau sampai emak-emak turun tangan, memang ada kegelisahan di tengah masyarakat. Seharusnya penegak hukum lebih peka dan sensitif melihat fenomena meresahkan warga,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Terlepas dari langkah berani emak-emak, Didik mengingatkan polisi sebagai pengayom masyarakat harus melakukan langkah antisipasi. Jika ada laporan yang masuk, polisi diminta segera bertindak.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari kegelisahan yang terjadi di tengah masyarakat, warga akan geram dan akhirnya main hakim sendiri. Itu perlu dihindari,” tutur Didik.
Dia menambahkan, Polisi sebenarnya bisa bergerak sebelum masyarakat memberi laporan. Dengan sumber daya intelijen yang memadai, kata Didik, Polisi lebih tahu mengenai aksi-aksi peredaran narkoba.
“Jangan sampai ada bola liar di masyarakat yang memunculkan anggapan bahwa aparat kepolisian menjadi beking dari aktivitas narkoba. Di video viral itu saja sudah ada ucapan yang cukup menyudutkan kepolisian karena terkesan membiarkan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Didik.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan ini mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menjadikan peristiwa di Jambi sebagai cambuk bagi jajarannya. Didik berharap Polisi lebih diandalkan masyarakat.
“Mari jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Kapolri harus tegas menginstruksikan anggotanya tidak melakukan pembiaran terhadap aduan masyarakat. Selain itu, perlu sikap cepat dan responsif terkait pengungkapan kasus narkoba,” imbaunya.
Sementara kepada masyarakat, Didik mengingatkan agar berhati-hati menghadapi kejahatan narkoba. Lebih baik tidak bertindak sendiri. Alangkah baiknya, masyarakat tetap melibatkan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kejadian ini juga perlu kita lihat dari sisi keselamatan. Karena potensi kekerasan dari pelaku kriminal atau pecandu narkoba bisa saja terjadi. Hal seperti ini yang perlu kita jaga bersama,” tegas Didik.(duk)











