Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan, tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang damai. Bawaslu harus berani menindak jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Namun, peran media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga tak kalah penting. Media diharapkan memainkan peran secara tepat, beretika dan seimbang sehingga mewujudkan pemilu damai bisa diwujudkan.
“Badan Pengawas Pemilu RI harus mempunyai keberanian menindak peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari akan penuh dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas,” ujar Guspardi di Media Center DPR RI, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Dikatakan, Bawaslu RI harus mempunyai keberanian menindak peserta Pemilu jika melakukan pelanggaran.
Penyelenggara pemilu harus taat asas hukum. Jadi harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh diintervensi pihak manapun agar Pemilu sesuai harapan, punya integritas, kapabilitas, dan integritas.
“Minggu lalu, kami adakan RDP. Yang saya tekankan kepada Bawaslu supaya pemilu damai harus punya keberanian. “Itu sesuatu yang sangat urgent. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan dalam masa kampanye yang dimulai 28 November sampai 10 Februari penuh dinamika,” jelas Guspardi.
Baca juga : DPD RI dan DPR RI Duduk Bersama Bahas RUU Bahasa Daerah
Politisi Fraksi PAN ini mengkhawatirkan akan muncul potensi ketidak damaian, seandainya Bawaslu tidak memiliki keberanian. Penegakan aturan harus tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yaitu calon presiden maupun peserta pemilu lain.
Dia menambahkan, media juga berperan penting melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peserta Pemilu tahun 2024.
“Saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman media yang punya sesuatu luar biasa,” kata Guspardi.
Baca juga : Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI
Menurun dia, ‘mata pena media’ jadi senjata ampuh mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun dan dibaca khalayak umum. Guspardi berharap kepada para jurnalis bisa memviralkan kejanggalan pelaksanaan pemilu, sehingga muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran.
“Yang paling signifikan, yang paling strategis menurut saya bagaimana media mampu mengelaborasi, menciptakan suasana yang damai dengan kritikan terhadap pelanggaran, sehingga yang melakukan pelanggaran muncul rasa malu. Orang sudah tidak lagi takut dengan sebuah hukuman yang diberikan kepadanya, tetapi ketika bentuk hukumannya berupa informasi di sosial media, akan timbul rasa malu. Sekarang yang paling jitu itu,” jelasnya. (duk)