Anggota Komisi II DPR: Pembangunan IKN Tidak Perlu Tergesa-gesa

Writer: - Senin, 17 Februari 2025
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menegaskan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak perlu tergesa-gesa, serta harus sesuai tahapan yang terukur.

Hal ini disampaikan Indra menyusul Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memperoleh tambahan anggaran pasca-keluarnya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 untuk memiliki komitmen  tinggi dan memiliki jiwa patriotik.

Read More

“Jangan sampai karena kondisi keuangan negara dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Indra mengingatkan, pembangunan IKN merupakan amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan  terus dijalankan. Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat OIKN.

“Yang terpenting ada target yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur politisi Dapil Papua Selatan itu.

Dikatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu, 12 Februari 2025, OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp6,3 triliun  menjadi Rp1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp5,2 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukung yang telah disetujui senilai Rp8,1 triliun pada tahun 2025.

“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa,” pinta politisi Fraksi PKB ini.

Indra pun menjelaskan, anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun  menjadi Rp29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

“Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” tegas Indra.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts