Anggota Komisi I DPR: UU TNI Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Writer: - Sabtu, 8 Maret 2025
Anggota DPR RI Machfud Arifin. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Medan, Sumselupdate.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR masih menjadi sorotan, terutama terkait aturan mengenai jabatan sipil bagi anggota TNI. Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan, pembahasan terkait hal ini belum final dan masih dalam tahap diskusi.

“Yang kita perlu antisipasi adalah substansi lain   tentang keberadaan TNI   tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” ujar Machfud Arifin  usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025)

Read More

Legislator dapil Kalimantan Selatan ini mengatakan, revisi terhadap undang-undang ini harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI  menjaga kedaulatan negara dan batasan dalam ranah sipil. Masyarakat luas juga diharapkan berpartisipasi  memberi masukan terhadap revisi RUU tersebut

“Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nanti dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” tambahnya

Dia berharap agar DPR dapat menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, sebelum mengesahkan RUU tersebut. Sehingga, keputusan akhir akan bergantung pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI  Ingatkan Pemerintah Lakukan Antisipasi Konkret Hadapi Lonjakan Harga

“Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” tuturnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts