Anggota DPR Sebut Hak Angket Tidak Akan Terwujud

Writer: - Jumat, 15 Maret 2024
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, upaya pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.

Dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) fraksi PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

Read More

“Namun menurut pandangan pribadi saya, hak angket insya Allah tidak akan  terwujud,” ujar Guspardi di ruang diskusi Media Center DPR Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Guspardi, perjalanan masih panjang sebelum hak angket  terwujud. Dia yakin hak angket tidak akan terjadi.

“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan. Ini yang menyatakan pendapat saya semakin memperkuat terhadap hak angket  tidak akan terjadi,” kata Guspardi.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku pemilu 2024 belum selesai, karena penghitungan sedang berlangsung, dan akan ditetapkan 20 Maret 2024.

Sehingga  Pemilu sudah selesai, tentu dengan berbagai koreksi dan sah-sah saja. Intinya jangan mengada-ada, memfitnah terkait kecurangan pemilu.

“Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut, ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Artinya ada medianya di situ,” tutur Herman.

Herman menambahkan, tujuan besar berbangsa dan bernegara adalah mengawal cita-cita kemerdekaan, cita-cita kemerdekaan  mewujudkan masyarakat adil makmur.

“Cita-cita kemerdekaan mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kita ikut melaksanakan ketertiban dunia. Ini yang harus kita kawal,” tegas Herman. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts