Ambung Ujan Mas Resmi Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Muaraenim

Penulis: - Kamis, 20 Juni 2024
Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj Ketua TPPKK Hj Rose Mafiana meminum Kopi Robusta Semendo dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo berhasil memukau di kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).

Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Pemkab Muaraenim ini, Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI Ibnu Chuldun saat membuka acara menyampaikan pujian khusus kepada Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj Ketua TPPKK Hj Rose Mafiana atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut sekaligus menyerahkan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muaraenim.

Bacaan Lainnya

Selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT Bukit Asam dan dihadiri pula oleh Sekda Sumsel, SA Supriono ini dimaksudkan sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan KI maupun IG dengan mengusung tema khusus tahun ini ‘Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muaraenim’.

Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus sehingga Kabupaten Muaraenim dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.

“Kami merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus sehingga Kabupaten Muara Enim dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI,” ungkapnya.

Kemudian, Pj Bupati didampingi Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Balitbangda, M Tarmizi Ismail menjelaskan Pemkab Muaraenim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muaraenim yang hingga saat ini sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.

“Tak hanya itu, kami merasa bersyukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas, setelah sebelumnya Tengkiang dan Kue Gunjing juga mendapatkan pengakuan yang sama,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.