Polisi Terus Memburu Penyebar Isu ‘Rush Money’

Senin, 21 November 2016
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Jakarta, Sumselupdate.com – Terkait dengan beredarnya isu ajakan di media sosial kepada masyarakat menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November 2016. Polisi saat ini tengah memburu siapa pihak yang menyebarkan ajakan “Rush Money” tersebut.

Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan usai menghadiri Tablig Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016) dikutip detiknews.com.

Read More

Boy menegaskan ajakan itu tak perlu diikuti. Boy menjamin Indonesia dalam keadaan aman, kondisi perbankan juga baik. Tak ada alasan menarik uang dari bank.

“Jadi informasi itu hoax dan jangan diikuti. Percaya kepada kami, keamanan dijamin oleh kepolisian. Jadi uang tabungan tidak perlu ada ajakan-ajakan rush money, tidak perlu diikuti,” ujarnya.

Polisi pun memburu pihak pengajak. UU ITE disiapkan untuk menjerat pelaku.

“Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya,” ujar Boy.

“Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, menebarkan kebencian kepada pemerintah, bisa seperti itu. Jadi kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 pasal 28 ayat 2,” sambung mantan Kapolda Banten ini. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts