PALI, Sumselupdate.com – Keluhan masyarakat akibat tidak mengalirnya air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Cabang Pendopo sejak tiga hari lalu ke pelanggan di wilayah Kabupaten PALI menyebabkan krisis air bersih tanpa batas waktu yang ditentukan.
Pasalnya, aliran listrik ke boster PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo, yang berada di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim terputus, karena pihak PLN Area Lahat Rayon Pendopo menuding PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo telah melakukan pencurian aliran listrik, sejak Mei 2016 lalu hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo, Rusdi mengatakan, bahwa tidak mengalirnya air dari perusahaanya tersebut, karena pihaknya dituding telah melakukan pencurian api listrik, sehingga pemutusanpun dilakukan dan menyebabkan boster milik perusahaan berplat kuning yang berada di tepian sungai lematang tersebut tidak bisa beroperasi.
“Kami sendiri tidak tahu sama sekali adanya tudingan tersebut. Kami dipinta untuk membayar hutang sebesar Rp1,5 miliar tersebut apabila aliran listrik ingin kembali dihidupkan. Sehingga, para pelanggan dipastikan tidak akan bisa dialiri air bersih tanpa batas waktu yang ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/11/2016).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak PLN, namun tetap saja tidak ada titik terang apabila tungakan hutan yang dituding Rp1,5 miliar tersebut tidak juga dilunasi. “Kita sudah komunikasi dengan pihak PLN, namun tetap saja tidak ada titik terang. Selagi ini belum selesai, maka aliran air akan tetap tidak mengalir,” jelasnya.
Sementara, Rozani, salah satu pelanggan di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI mengungkapkan, akibat tidak mengalirnya PDAM ke para pelanggan, membuat pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi krisis, sedangkan sumber mata air bersih diwilayahnya tidak ditemukan.
“Jadi kami untuk mencari air bersih terpaksa membeli air galon. Karena, akalu sumber air dari sumur saat ini tidak memungkinkan, karena hujan terus menguyur wilayah PALI dengan rutin. Sehingga menyebabkan air didalam sumur menjadi keruh, dan sangat tidak layak dikonsumsi oleh kita,” ungkapnya.
Sedangkan, Manager PLN Area Lahat Rayon Pendopo M Ikhsan membenarkan, adanya pemutusan tersebut lantaran PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo di Boster Teluk Lubuk ditemukan pelanggaran atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang memengaruhi pengukuran KWH.
“Kita sudah berikan solusi ke PDAM untuk melakukan pencicilan pembayaran tagihan susulan sebesar Rp1,5 miliar itu. Dan karena, PDAM merupakan pelayanan publik, maka kita berikan solusi juga untuk melakukan pemasangan aliran listrik khusus sementara dengan tarif bayar sekitar Rp30 -RP40 juta perminggu. Sembari menunggu pelunasan tungakan tersebut dilakukan,” ujarnya ketika dihubungi Sumselupdate.com, Kamis (3/11/2016).
Ikhsan juga berharap pihak PDAM segera melunasi tagihan tersebut. Meskipun melalui dicicil atau menggunakan pelayanan listrik khusus sementara. (adj)











