Wali Kota Palembang Tegaskan Relokasi Pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa Tetap Berjalan

Writer: - Sabtu, 31 Oktober 2026
Walikota Palembang Ratu Dewa. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan rencana relokasi pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa tetap berjalan meskipun sejumlah pedagang menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Ratu Dewa mengatakan, pemindahan aktivitas perdagangan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menata pasar tradisional agar lebih aman, nyaman, bersih, dan tertib.

Read More

Menurutnya, kondisi pasar yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, pembenahan pasar-pasar yang dinilai belum memenuhi aspek tersebut harus segera dilakukan.

“Jadi kaitan dengan relokasi Pasar Dua Ulu ini sudah jadi komitmen saya, untuk merelokasi pasar-pasar yang terkategori baik dari sisi keamanan, kenyamanan, kebersihan dan lain sebagainya, ini harus segera kita perbaiki,” ujar Ratu Dewa.

Ia berharap para pedagang dapat mendukung langkah penataan yang dilakukan Pemkot Palembang, termasuk pemindahan aktivitas perdagangan dari Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa.

“Jadi kita berharap dari teman-teman para pedagang untuk kita menata pasar yang ada. Makanya di Pasar Dua Ulu kita relokasi dari Pasar Dua Ulu ke Pasar Takwa,” ungkapnya, Sabtu (31/10/2026).

Ratu Dewa memastikan fasilitas di Pasar Takwa telah dibenahi dan dipersiapkan untuk menunjang aktivitas pedagang maupun pengunjung.

Pembenahan tersebut mencakup fasilitas penerangan, toilet, hingga pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan agar lingkungan pasar menjadi lebih bersih dan nyaman untuk kegiatan jual beli.

“Semua sudah kita perbaiki, lampunya, toiletnya, sampahnya dan lain sebagainya sudah kita kelola,” jelasnya.

Selain kesiapan fasilitas, Ratu Dewa menyebut rencana relokasi pedagang Pasar 2 Ulu juga telah mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan aspek regulasi, aturan, serta perizinan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Termasuk memperhatikan aspek perizinan di tingkat lingkungan RT dan RW.

“Karena menurut regulasi yang ada di sana, dari sisi aturan, dari sisi perizinan, semua kita perhatikan, dari RT, RW-nya, semua perizinannya kita perhatikan,” tutupnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemkot Palembang memastikan rencana pemindahan pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa tetap menjadi bagian dari agenda penataan pasar tradisional di Kota Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts