Baturaja, Sumselupdate.com – Operasi Patuh Musi 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Alva Elan, mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Imbauan tersebut disampaikan Alva saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026 di halaman Mapolres OKU. Apel dipimpin Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela dan diikuti personel gabungan serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Kita imbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, tetap hati-hati dalam berkendara, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Alva.
Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas.
Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Kedua, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Ketiga, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Keempat, pengendara yang melawan arus. Kelima, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Keenam, pengendara yang masih di bawah umur. Ketujuh, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolres menjelaskan, operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, penjagaan, dan patroli. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
“Keberhasilan operasi bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak masyarakat yang kita tindak, tetapi terutama oleh seberapa besar kontribusi kita dalam mencegah kecelakaan dan menyelamatkan kehidupan,” tegasnya.
Libatkan Sekitar 500 Personel Gabungan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU IPTU Recky Agustoni mengatakan, Operasi Patuh Musi 2026 melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Polres OKU dan pemangku kepentingan terkait.
Ia mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan sebelum berkendara.
“Untuk masyarakat OKU, patuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Jangan sampai saat Operasi Patuh Musi mendapat teguran atau tindakan tilang. Tetap jaga keselamatan berlalu lintas,” pesannya.
Melalui operasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Kepatuhan pengendara juga diharapkan mendukung terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten OKU.
Apel gelar pasukan turut dihadiri Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Yogi Purnomo, Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Vega Oktolseja, perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan OKU, serta Dansubdenpom Kapten CPM Denny Miraza.
(**)







