Cegah Balapan Liar di Pagaralam, Polisi Tilang 2 Pengendara

Writer: - Sabtu, 24 Oktober 2026
Personel Polres Pagaralam melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balapan liar, mulai dari kawasan Air Perikan hingga Simpang Jam Gadang. Dalam patroli tersebut, dua pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Dok. Polres Pagaralam)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam mengintensifkan patroli pada Jumat sore hingga malam untuk mencegah potensi balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, polisi menilang dua pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, yakni kawasan Air Perikan, Jalan Gunung, Simpang Mana, hingga Simpang Jam Gadang.

Read More

Petugas menyusuri sejumlah titik tersebut untuk memantau situasi, memeriksa pengendara, serta menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Dari hasil patroli, dua pengendara dikenai tilang. Petugas juga melakukan penahanan kendaraan atau barang bukti terkait pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro dalam mengantisipasi balapan liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Sasar Sejumlah Titik Rawan

Patroli dipimpin Kasat Intelkam Polres Pagaralam Iptu Yoga Suganda bersama personel. Kegiatan dilaksanakan pada sore hingga malam hari untuk mengantisipasi aktivitas pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Personel Polres Pagaralam melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balapan liar, mulai dari kawasan Air Perikan hingga Simpang Jam Gadang. Dalam patroli tersebut, dua pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Dok. Polres Pagaralam)

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasi Humas Iptu Adi Candra mengatakan, patroli dan penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan keselamatan.

“Kami tidak ingin aksi balapan liar membahayakan pengendara maupun masyarakat lainnya. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Adi Candra.

Ia mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib, bukan sebagai arena balapan. Balapan liar berpotensi memicu kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak

Polres Pagaralam juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika menggunakan kendaraan bermotor. Generasi muda diharapkan tidak terlibat dalam balapan liar maupun kegiatan lain yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Masyarakat turut diminta mendukung upaya pencegahan dengan mematuhi aturan lalu lintas serta melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Polres Pagaralam menegaskan patroli dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi balapan liar serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts