Palembang, Sumselupdate.com — Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, BNNP Sumsel, dan Brimob Polda Sumsel, melakukan penggerebekan sarang Narkoba di jalan Memet Sastra Wirya, lorong Manggar 1 dan 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat (23/10/2026) sore.
Giat penggerebekan yang dimulai pukul 14.30 WIB itu, petugas gabungan mengamankan sebanyak tujuh orang diduga pengguna Narkoba dan beberapa barang bukti berupa alat hisab Shabu-shabu atau bong, 1,56 gram Narkoba jenis Shabu-shabu, dan 4 buah timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan Narkoba.
Masing-masing ketujuh orang tersebut bernama Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi, dan Yuswan. Ke tujuh orang itu dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas gabungan di lokasi penggerebekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanuddin Hanafiah, membenarkan pihaknya dari Ditresnarkoba Polda Sumsel bergabung dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, BNNP Sumsel, dan Brimob Polda Sumsel, melakukan penggerebekan di sarang Narkoba lorong Manggar 1 dan 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan Narkoba, dan tadi juga sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan penanganan terhadap mereka,” terangnya, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Houthi Klaim Lancarkan 6 Serangan ke Arab Saudi, Fasilitas Minyak dan Bandara Jadi Sasaran
Selain para pelaku, lanjut Kombes Pol Patar Silalahi, petugas gabungan juga mendapati barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 1,56 gram, beberapa alat hisap untuk mengonsumsi Narkoba, beberapa unit telepon genggam, korek api, plastik klip, serta timbangan.
“Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Handphone ini akan dilakukan pendalaman, nanti kita forensik,” tegasnya.
Baca juga: Tangga Buntung Sarang Peredaran Narkoba, Lapak Ditemukan
Patar Silalahi mengungkapkan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas Narkoba, ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” tutupnya. (**)







