Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan 2026, Dorong Penguatan Standar Layanan Bantuan Hukum untuk Perluas Akses Keadilan

Writer: - Kamis, 22 Oktober 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara secara hibrida, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, sebagai upaya mengevaluasi efektivitas kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Read More

Turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Slamet Iman Santoso, bersama jajaran Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan berbasis bukti dan kondisi faktual di lapangan untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Constantinus Kristomo, Dr. Evi Risnawati, dan Ketua LBH Bakti Keadilan Nusantara Kendari, Dr. Arifai.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan, Dorong Legalitas dan Profesionalitas Pelaku Usaha

Pembahasan mencakup penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum) dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum), termasuk berbagai tantangan implementasi, seperti keterbatasan anggaran, ketimpangan kapasitas sumber daya manusia, persyaratan administrasi, hingga kendala penggunaan sistem Sidbankum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya penerapan standar layanan bantuan hukum secara konsisten untuk memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang setara.

Baca juga: Jelang Purnabakti, Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung Pamit ke Sekda

“Bantuan hukum bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, kualitas layanan harus terus diperkuat melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Johan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Slamet Iman Santoso, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pemberi bantuan hukum serta penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.

“Penguatan kompetensi pemberi bantuan hukum, optimalisasi sistem Sidbankum, serta evaluasi melalui Indeks Kinerja Pemberi Bantuan Hukum menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Slamet.

Melalui keikutsertaan dalam diskusi ini, Kanwil Kemenkum Babel terus mendukung penyempurnaan kebijakan dan penguatan penyelenggaraan bantuan hukum agar semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan dan perlindungan hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts