Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menyerahkan empat sertifikat Apostille untuk mendukung kelengkapan dokumen administrasi beasiswa Global Korea Scholarship (GKS) ke Korea Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum Babel pada Selasa (20/10/2026). Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Bang Bang, menyerahkan sertifikat tersebut mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi petugas Helpdesk AHU.
Empat dokumen yang mendapatkan pengesahan Apostille tersebut meliputi Kartu Keluarga, akta kelahiran, terjemahan transkrip nilai, dan terjemahan ijazah. Seluruh dokumen diajukan Agusti Rahma Putri untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran beasiswa GKS di Korea Selatan.
Melalui layanan Apostille, autentisitas dokumen publik dapat disahkan untuk digunakan di negara tujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini juga mempermudah proses pengesahan dokumen untuk kepentingan lintas negara.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan pelayanan Apostille merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan administrasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan internasional.
“Pelayanan Apostille merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan administrasi hukum yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum. Kami ingin memastikan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan akses pelayanan yang optimal, termasuk untuk mendukung pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya di luar negeri,” ujar Johan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan melalui penguatan profesionalisme aparatur, optimalisasi layanan digital, serta penyampaian informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
Johan berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kompetensi di tingkat internasional.
“Kami berharap layanan Apostille ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih lagi, dokumen yang diserahkan kali ini digunakan untuk mendukung kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa internasional. Kami tentu mengapresiasi semangat generasi muda Bangka Belitung yang ingin mengembangkan kompetensi dan meraih prestasi di tingkat global,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa layanan Apostille membantu menyederhanakan proses pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara-negara yang menjadi peserta Konvensi Apostille.
“Melalui layanan Apostille, masyarakat tidak perlu melalui prosedur legalisasi berjenjang yang panjang untuk dokumen yang akan digunakan di negara peserta Konvensi Apostille. Kami terus berupaya memastikan setiap pemohon memperoleh pendampingan dan informasi yang memadai agar proses pengajuan hingga penyerahan sertifikat dapat berlangsung secara efektif dan sesuai ketentuan,” ungkap Kaswo.
Kaswo menegaskan, pelayanan yang responsif dan komunikatif menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum, termasuk Apostille. Evaluasi pelayanan juga terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum.
Agusti Rahma Putri selaku pemohon mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai proses pengurusan berlangsung cepat, dengan petugas yang ramah dan komunikatif dalam memberikan informasi.
Menurut Agusti, empat dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran beasiswa Global Korea Scholarship (GKS), yang menjadi salah satu peluang untuk melanjutkan pendidikan di Korea Selatan.
Melalui layanan Apostille ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk pendidikan dan berbagai kepentingan di luar negeri.
(**)







