Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 40 finalis bersaing dalam ajang Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 untuk memperebutkan penghargaan atas invensi yang dinilai memiliki potensi komersialisasi dan manfaat bagi masyarakat.
Persiapan menuju tahap penjurian berikutnya ditandai dengan pelaksanaan technical meeting di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas mekanisme penilaian, jadwal, susunan acara, serta ketentuan yang harus dipahami para finalis sebelum mengikuti tahapan penjurian selanjutnya.
Dari total 40 finalis, sebanyak 15 peserta berasal dari kategori submisi tertutup yang bersaing untuk penghargaan Best Kategori Perorangan serta Best Kategori Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi.
Sementara itu, 25 peserta dari kategori submisi terbuka bersaing dalam kategori Best Commercialization Model serta Best Green and Blue Innovation Patent.
Para finalis terpilih melalui dua mekanisme seleksi. Pada kategori submisi tertutup, panitia mengambil data paten sederhana berstatus aktif dari basis data DJKI untuk periode 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. Proses tersebut menghasilkan 2.852 peserta.
Adapun kategori submisi terbuka menerima 39 peserta yang mendaftar melalui situs ipa.dgip.go.id pada 1 Agustus hingga 14 September 2026.
Indonesia Patent Awards merupakan ajang apresiasi bagi inventor atau pemegang paten yang mampu mengomersialkan hasil invensinya. Penghargaan ini diharapkan mendorong pemanfaatan paten sebagai salah satu penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan IPA 2026 menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan yang berhasil mengomersialkan patennya.
“Melalui Indonesia Patent Awards, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Hermansyah.
Ia menegaskan, pengembangan paten perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara nyata.
“Paten tidak semata-mata dibuat untuk memenuhi angka kredit akademik. Pengembangannya juga perlu didorong oleh kebutuhan industri: apa yang dibutuhkan industri, itulah yang perlu dijawab melalui penelitian dan pengembangan paten,” katanya.
Penilaian finalis melibatkan dewan juri dari berbagai latar belakang keahlian, yakni DJKI, Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Aspek yang dinilai mencakup inovasi, potensi komersialisasi, serta dampak invensi terhadap masyarakat dan industri.
Technical meeting tersebut diikuti 33 peserta secara langsung dan enam peserta secara daring. Penjurian tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026, sedangkan pengumuman pemenang direncanakan pada akhir Oktober melalui situs resmi ipa.dgip.go.id.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke Forum Bisnis Paten Indonesia pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Para pemenang IPA 2026 direncanakan mendapat kesempatan mempresentasikan inovasi mereka di hadapan calon investor. Langkah ini diharapkan membuka peluang kerja sama, memperluas pemanfaatan paten, serta mendorong hasil invensi menembus pasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menilai Indonesia Patent Awards 2026 menjadi momentum untuk mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap ajang tersebut dapat memotivasi inventor, akademisi, dan pelaku usaha untuk melindungi hasil temuannya melalui paten sekaligus mengembangkan inovasi yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual agar semakin banyak invensi lokal yang terlindungi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Johan.
(**)







