Palembang, Sumselupdate.com – Koalisi Pers Sumatera Selatan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung penanganan kasus pengeroyokan dua wartawan saat bentrokan dalam aksi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Mapolda Sumsel.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kedatangan Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid, yang menemui dua wartawan korban pengeroyokan pada Senin (19/10/2026). Koalisi Pers berharap hasil pendalaman Kompolnas dapat mendorong kepolisian mempercepat pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Ketua Koalisi Pers Sumsel, Anang Ardhy Fitriansyah, didampingi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumsel, Resha A Rusman, mengatakan keterangan dan kronologi yang disampaikan para korban diharapkan menjadi bahan bagi Kompolnas dalam mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Menurut Anang, rekaman video dan foto yang beredar dapat menjadi petunjuk bagi penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
“Harapan kami, setelah Kompolnas RI datang dan mendengarkan kronologi awal dan cerita dari para korban, pihak kepolisian dapat memberikan tindakan yang lebih tegas lagi terhadap para terduga pelaku,” tegas Anang.
Ia menilai perkara tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena sejumlah bukti, menurutnya, telah diserahkan kepada penyidik. Anang berharap rekomendasi Kompolnas dapat mendorong Polda Sumsel mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami merasa persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang. Jika pihak kepolisian ingin melakukan tindakan tegas, rasanya tidak sulit untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Anang berpandangan, rekaman video dan foto dapat membantu penyidik mendalami peran masing-masing orang dalam insiden tersebut. Meski demikian, ia meminta seluruh bukti tetap ditindaklanjuti melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.
“Bukti-bukti sudah ada, mulai dari video hingga foto. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Kompolnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan lebih cepat lagi dalam menangkap para pelaku,” ungkapnya.
Anang juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang, menurut keterangannya, telah mengarah pada diamankannya tiga orang terduga pelaku dalam waktu 2 x 24 jam setelah kejadian.
Namun, ia menilai penanganan kasus belum sepenuhnya tuntas karena masih terdapat sejumlah orang yang diduga terlibat dan belum diamankan.
“Selain tiga pelaku itu, masih ada sejumlah orang yang terlihat jelas dalam video dan foto, tetapi belum tertangkap. Kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti secara tegas,” katanya.
Lebih lanjut, Anang meminta kepolisian tidak menghentikan pendalaman hanya pada orang-orang yang telah diamankan. Ia mendorong penyidik memeriksa keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti yang tersedia untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Ia juga meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga menggerakkan atau berperan dalam peristiwa tersebut, apabila didukung bukti yang cukup.
“Termasuk menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan. Kami berharap semuanya diungkap agar kasus ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tutup Anang.
Koalisi Pers Sumsel berharap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan menyeluruh. Dengan demikian, setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
(**)







