Palembang, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Plaju menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Lorong Darurahma, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu (18/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial Kusmiono (59) dan Masution (48), yang disebut merupakan warga setempat. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Kapolsek Plaju AKP Sutioso mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol) 110 mengenai dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam.
Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional bersama personel piket Reskrim dan piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim opsnal beserta piket Reskrim dan piket fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Sutioso saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut menyita barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua kandang ayam, dua buah karpet, serta dua buah karpet karet.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Plaju untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Sutioso.
Hingga kini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Plaju guna mendalami dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
(**)







