Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti forum pendalaman materi mengenai isu krusial Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan. Forum ini menjadi sarana memperkuat pemahaman dan kompetensi perancang dalam merespons tantangan regulasi di era transformasi digital.
Peserta kegiatan berasal dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekretariat DPRD, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, melalui Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menyampaikan bahwa forum pendalaman materi merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme perancang dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kapasitas perancang dalam memahami perkembangan isu hukum, terutama yang berkaitan dengan tata kelola data nasional.
Dalam pembahasan materi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Waliyadin, memberikan penguatan mengenai sejumlah isu strategis terkait tata kelola data pemerintah. Pembahasan mencakup standardisasi, interoperabilitas, keamanan, serta pemanfaatan data untuk mendukung kebutuhan strategis negara.
Salah satu perhatian utama adalah fragmentasi data antarlembaga yang dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Integrasi dan interoperabilitas data dinilai penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti.
Forum ini juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dalam pemerintahan. Sejumlah aspek yang dibahas meliputi penilaian risiko, pengujian keamanan, prinsip safety by design, serta keterlibatan manusia atau human-in-the-loop dalam pengambilan keputusan berbasis teknologi.
Selain itu, peserta mendalami isu keterbukaan informasi, pelindungan data pribadi, klasifikasi data, dan akuntabilitas keputusan publik. Kejelasan pengaturan dinilai penting agar pemanfaatan data dan teknologi tetap sejalan dengan perlindungan hak masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa tata kelola data yang baik merupakan fondasi penting dalam pembentukan regulasi dan kebijakan publik yang berkualitas.
“Data yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti. Tantangannya adalah memastikan pemanfaatan data tetap berjalan seiring dengan pelindungan data pribadi, keamanan informasi, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan,” ujar Johan.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi, termasuk AI, perlu direspons melalui regulasi yang adaptif dengan tetap memperhatikan keamanan serta perlindungan hak masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pemerintahan, tetapi tetap memerlukan mekanisme pengawasan yang jelas. Regulasi harus mampu menjaga keseimbangan antara inovasi, keamanan, keterbukaan informasi, dan pelindungan hak digital masyarakat,” tambahnya.
Menurut Johan, forum pendalaman materi juga penting untuk meningkatkan kapasitas perancang dalam menerjemahkan perkembangan teknologi dan kebutuhan tata kelola data menjadi regulasi yang tepat serta dapat diterapkan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dan penguatan kualitas regulasi untuk menghadapi transformasi digital serta kebutuhan tata kelola data nasional.
(**)







