Palembang, Sumselupdate.com – Muhamad Ihsan (21), seorang pemuda di Palembang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Rimbo Mulyo, Pangkalan Benteng, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Korban diduga menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan saat dalam perjalanan pulang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika kondisi jalanan masih dipenuhi kabut asap.
Berdasarkan informasi awal, korban ditemukan warga tergeletak di semak belukar dengan kondisi luka-luka setelah terjatuh dari sepeda motornya.
Salah seorang saksi, Trimo Utomo yang akrab disapa Gemong, mengaku mendengar suara keras yang diduga berasal dari sepeda motor korban yang terjatuh di lokasi kejadian.
Mengenali korban, Gemong kemudian menghubungi kakak korban, Eman, untuk memberitahukan peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Eman bersama keluarganya mendatangi lokasi dan menemukan Muhamad Ihsan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga dipepet oleh pengendara sepeda motor lain. Situasi tersebut kemudian berujung kejar-kejaran hingga korban terjatuh setelah sepeda motornya masuk ke dalam parit.
Pengendara yang diduga sebagai pelaku sempat berupaya mengambil sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. Namun, kendaraan tersebut tidak dapat dinyalakan setelah terjatuh.
Pelaku kemudian diduga meninggalkan sepeda motor tersebut dan membawa kabur sejumlah barang milik korban, yakni satu unit ponsel iPhone 13 dan dompet.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
“Kami sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Kami juga meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Alex, Rabu (14/10/2026) pagi.
Alex menjelaskan, berdasarkan laporan awal, korban mengalami kecelakaan setelah diduga dipepet pengendara sepeda motor yang hendak melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan upaya untuk mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut,” tegasnya.
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Kasus ini ditangani sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
(**)







