Palembang, Sumselupdate.com – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumatera Selatan, M. David, mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang menjadi korban saat meliput aksi unjuk rasa berujung bentrok di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
David menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menyebabkan sejumlah jurnalis terluka ketika menjalankan tugas peliputan di tengah kericuhan massa.
“Secara prinsip, kita ikut prihatin karena ada jurnalis yang menjadi korban dalam aksi demo itu. Kami mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang,” ujar David saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Meski mengecam tindakan kekerasan tersebut, IJTI Sumsel masih berkoordinasi dan mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan objektif.
David mengatakan, pendalaman diperlukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana insiden itu terjadi hingga sejumlah jurnalis menjadi korban di tengah bentrokan antara massa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
IJTI Sumsel menegaskan bahwa jurnalis harus dapat menjalankan tugas peliputan tanpa mengalami intimidasi maupun kekerasan. Perlindungan terhadap kerja jurnalistik menjadi hal penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat mengenai peristiwa di lapangan.
Selain itu, IJTI Sumsel mengimbau seluruh jurnalis untuk mengutamakan keselamatan saat bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, serta mengenakan atribut identitas pers yang jelas ketika meliput aksi massa.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu jurnalis mengidentifikasi diri di lapangan dan mengurangi risiko saat meliput situasi yang berpotensi ricuh. Namun, keselamatan jurnalis tetap harus menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam pengamanan maupun pelaksanaan aksi unjuk rasa.
IJTI Sumsel juga terus mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut guna memperoleh gambaran kejadian yang menyeluruh sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
(**)







