Bitung, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendorong peningkatan ekspor perikanan di Sulawesi Utara (Sulut) agar diiringi dengan peningkatan kesejahteraan nelayan lokal.
Keberhasilan sektor perikanan tidak cukup diukur dari peningkatan volume dan nilai ekspor, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Johan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (9/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau secara langsung aktivitas bongkar muat ikan tuna di salah satu sentra pendaratan tuna terbesar di Indonesia.
Johan menilai, peningkatan kualitas produk perikanan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat daya saing ekspor.
Upaya tersebut perlu dibarengi dengan keterbukaan dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi sektor perikanan, baik oleh pemerintah daerah maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Menilai ekspor yang bagus dengan meningkatkan grade C jadi B, B menjadi A, kira-kira seperti itu. Pihak Pelabuhan ataupun KKP secara institusi harus terbuka apa yang menjadi persoalan kita,” ujar Johan.
Selain peningkatan kualitas produk, Johan menekankan pentingnya memastikan peningkatan ekspor memberikan dampak nyata bagi kehidupan nelayan.
Dia mengingatkan agar keberhasilan komoditas perikanan memasuki pasar ekspor tidak berhenti pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
“Jangan sampai ikannya masuk pasar ekspor, tetapi kemudian masyarakatnya tidak mendapatkan tambahan kesejahteraan,” tegas Legislator Fraksi PKS tersebut.
Johan menambahkan, sejumlah persoalan yang mengemuka dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman Komisi IV DPR RI.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat kerja bersama KKP untuk memastikan berbagai persoalan sektor perikanan dapat ditindaklanjuti.
“Tadi sudah ada tiga pertanyaan penting yang akan ditunjukkan oleh pimpinan, dan itu akan coba kita evaluasi dan kita dalami dalam rapat-rapat kerja Komisi IV bersama KKP,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap program dan kinerja pemerintah di sektor kehutanan, pertanian, pangan, perikanan, dan kelautan, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
(**)







