Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Data Dukung Penilaian IRH 2027

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Mekanisme Penilaian dan Penyiapan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2027 secara daring, Jumat (2/10/2026). Kegiatan membahas kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi data dukung dan tahapan penilaian IRH 2027. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memperkuat kesiapan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2027, khususnya dalam pemenuhan dan penyiapan data dukung pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Mekanisme Penilaian dan Penyiapan Data Dukung IRH Tahun 2027 bagi Tim Sekretariat Wilayah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).

Read More

Kegiatan diikuti Tim Sekretariat Nasional IRH Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH, serta PIC Kantor Wilayah.

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung melalui Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh. Hadir pula JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Iqbal dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Ariyanto.

Sosialisasi membahas mekanisme penilaian IRH pemerintah daerah Tahun 2027 sebagai instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan, mulai dari pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor, penyiapan serta pengunggahan data dukung, penilaian mandiri hingga tindak lanjut terhadap hasil penilaian.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung mengatakan kesiapan sejak awal menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.

“Indeks Reformasi Hukum tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga mencerminkan sejauh mana reformasi hukum dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah perlu diperkuat sejak tahap persiapan agar setiap indikator dapat dipenuhi secara tepat, lengkap, dan berkualitas,” ujar Johan.

Penilaian IRH Tahun 2027 dijadwalkan berlangsung melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dari Januari hingga November 2027.

Penilaian tersebut mencakup empat variabel utama. Pertama, harmonisasi peraturan dengan bobot 25 persen. Kedua, kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum sebesar 25 persen.

Ketiga, kualitas re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil reviu dengan bobot 30 persen. Keempat, penataan database peraturan perundang-undangan atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebesar 20 persen.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya kualitas dan kelengkapan data dukung dalam proses penilaian.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh dokumen telah sesuai ketentuan sebelum memasuki tahap pengunggahan dan penilaian.

“Kelengkapan dan kualitas data dukung harus dipersiapkan sejak dini. Dokumen seperti SK Tim, berita acara, bukti keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum, hasil evaluasi regulasi, serta pengelolaan JDIH harus disusun secara tertib dan sesuai indikator yang telah ditetapkan,” jelas Rahmat.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa data dukung harus diunggah dalam format PDF dan tidak menggunakan tautan penyimpanan awan.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesesuaian surat keputusan tim, kelengkapan bukti kegiatan, kualitas evaluasi regulasi beserta tindak lanjut rekomendasi, serta optimalisasi pengelolaan JDIH.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memperkuat pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung dalam mempersiapkan pelaksanaan IRH Tahun 2027.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuat proses penilaian berjalan lebih tertib dan terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts