PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Fokus Jaga Pasokan Energi Nasional

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Aktivitas operasional tambang batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan tengah menyiapkan usulan rencana produksi batu bara 2027 kepada Kementerian ESDM dengan tetap memprioritaskan kebutuhan domestik dan menjaga keandalan pasokan energi nasional. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menyiapkan rencana produksi batu bara untuk 2027 sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan operasional dan kesinambungan pasokan energi nasional.

Perseroan yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID tersebut saat ini tengah mengajukan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Read More

Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, perusahaan masih berada di jalur untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton batu bara pada 2026.

“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penetapan target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Persetujuan tersebut menjadi acuan bagi perusahaan tambang dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan dalam negeri, cadangan strategis dan perkembangan pasar.

Aktivitas operasional tambang batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan tengah menyiapkan usulan rencana produksi batu bara 2027 kepada Kementerian ESDM dengan tetap memprioritaskan kebutuhan domestik dan menjaga keandalan pasokan energi nasional. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bagi PTBA, kepastian regulasi serta ketepatan waktu persetujuan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga diperlukan untuk mengoptimalkan perencanaan logistik, kebutuhan kontraktor hingga penyusunan perjanjian komersial.

Dalam menjalankan kegiatan operasional, PTBA menyatakan tetap mengedepankan prinsip Good Mining Practice, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

PTBA menyatakan menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bambang mengatakan perusahaan telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.

“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” kata Bambang.

Kepmen ESDM tersebut mengatur penggunaan anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam bidang jasa pertambangan dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Beberapa kriteria yang diatur mencakup pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengelolaan atau pemurnian mineral, pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.

Bambang menegaskan, pemenuhan kebutuhan domestik menjadi salah satu prioritas PTBA dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Hingga semester I 2026, penjualan domestik PTBA tercatat mencapai 10,77 juta ton atau sekitar 51 persen dari total penjualan perusahaan.

“Selain menjaga pasokan energi dalam negeri, PTBA terus mendorong hilirisasi dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta memperkuat industri nasional. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha secara patuh, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi perekonomian,” ujarnya.

PTBA juga mengembangkan pemanfaatan batu bara untuk penyediaan energi melalui pembangkit listrik, di antaranya PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memanfaatkan sumber daya batu bara untuk mendukung kebutuhan energi dan industri dalam negeri.

Di tengah proses transisi energi, PTBA menyatakan akan terus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional, perkembangan pasar dan keberlanjutan usaha.

Melalui perencanaan produksi, penguatan rantai pasok dan kepatuhan terhadap regulasi, PTBA menargetkan operasional perusahaan tetap andal sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts