Palembang, Sumselupdate.com — Kualitas udara di Kota Palembang kembali memburuk pada Kamis (1/10/2026) pagi. Berdasarkan pantauan aplikasi IQAir pukul 05.00 WIB, sejumlah wilayah di Palembang masuk kategori berbahaya.
Data yang dipantau pada pagi hari menunjukkan indeks kualitas udara di kawasan GP Plm (stasiun pemantauan kualitas udara di Palembang –red) mencapai 631, Demang 362, dan Musi 2 Palembang 332. Sementara kawasan Sukarami berada pada angka 241 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat kabut asap kembali menyelimuti sejumlah kawasan Kota Palembang. Langit terlihat memutih dan jarak pandang menjadi terbatas. Bahkan Jembatan Ampera yang menjadi salah satu ikon Kota Palembang tampak samar dari kejauhan akibat pekatnya kabut asap.
Kondisi kualitas udara tersebut kembali menjadi perhatian terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah mengatur penyesuaian pembelajaran di tengah kondisi kabut asap. Berdasarkan Perwali Nomor 63 Tahun 2026, keputusan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berada pada kepala satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Pemkot Palembang juga menerapkan PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP mulai 9 September 2026 melalui Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara dan meningkatnya perhatian terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik.
Dengan kondisi udara yang kembali memburuk, masyarakat meminta pemerintah daerah memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan siswa.
Pemantauan kualitas udara juga dinilai penting dilakukan secara berkala sebelum sekolah menentukan pola pembelajaran. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan PTM maupun PJJ.
Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat Kota Palembang juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker saat harus beraktivitas di luar rumah serta pemantauan perkembangan kualitas udara secara berkala menjadi langkah yang dapat dilakukan masyarakat.
Pada Kamis pagi, kondisi kabut asap yang kembali pekat menjadi pengingat bahwa persoalan kualitas udara di Palembang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pihak terkait.
(**)







