Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas

Writer: - Kamis, 17 September 2026
Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka secara hybrid, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, bersama JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka.

Read More

Rapat harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pembahasan juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi daerah yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki kualitas dan kepastian hukum.

“Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berintegritas sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Johan Manurung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa proses harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan agar Ranperkada dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Melalui pembahasan bersama ini, kami memastikan setiap norma dalam Ranperkada telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangka,” ungkap Rahmat Feri Pontoh.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts