Keluhan Knalpot Bising di Jalan S. Parman Pagaralam Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Turun Tangan

Writer: - Rabu, 9 September 2026
Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar memediasi keluhan warga terkait kebisingan aktivitas bengkel sepeda motor di Kelurahan Beringin Jaya, Kota Pagar Alam, Rabu (9/9/2026). Mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Keluhan warga terkait kebisingan aktivitas bengkel sepeda motor di Jalan S. Parman, Kelurahan Beringin Jaya, Kota Pagaralam, akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar mempertemukan pemilik bengkel dengan perwakilan warga di Kantor Lurah Beringin Jaya, Rabu (9/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Read More

Mediasi melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Jaya, Lurah Beringin Jaya dan Babinsa. Turut hadir Ketua RW 05, Ketua RT 11 serta tokoh masyarakat setempat.

Persoalan berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas salah satu bengkel sepeda motor, khususnya suara kendaraan dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan di lingkungan permukiman.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan kondisi yang dirasakan. Pendekatan dialog dan musyawarah dipilih agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa memperkeruh situasi.

Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar memediasi keluhan warga terkait kebisingan aktivitas bengkel sepeda motor di Kelurahan Beringin Jaya, Kota Pagar Alam, Rabu (9/9/2026). Mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Hasil mediasi menyepakati bahwa pemilik bengkel dan perwakilan warga menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak bengkel juga menyatakan kesediaannya menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Riyanto, S.E., M.M., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar yang mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Kami mengedepankan upaya preventif dan pendekatan persuasif dalam menjaga Kamtibmas. Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Riyanto menyampaikan pesan Kapolres.

Menurutnya, persoalan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan bukan hanya berkaitan dengan aktivitas kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Selain menyelesaikan persoalan kebisingan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan personel Polri bersama unsur tiga pilar untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Warga diingatkan agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar.

Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi kebakaran maupun gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Iptu Riyanto menegaskan, penyelesaian persoalan melalui mediasi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pemeliharaan hubungan harmonis antarwarga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman dengan saling menghormati, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, menghindari knalpot brong, serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ungkapnya.

Mediasi tersebut menjadi contoh bahwa persoalan yang berawal dari keluhan lingkungan dapat diredam sejak dini ketika semua pihak membuka ruang komunikasi. Melalui musyawarah, persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Pendekatan ini sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dalam menjaga Kamtibmas dan membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan aparat di tingkat lingkungan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts