Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (28/8).
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait berbagai layanan yang diselenggarakan Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengikuti kegiatan tersebut didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Siburian beserta jajaran.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam mengakses layanan hukum.
Baca juga: Dari Aspirasi Menuju Solusi, Kemenkum Sumsel Simak Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI
Pengaduan dan masukan yang dibahas mencakup layanan administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual, bantuan hukum, serta berbagai layanan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Menteri Hukum menekankan pentingnya pengaduan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan. Setiap keluhan yang disampaikan, menurutnya, tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga menjadi masukan berharga bagi Kementerian Hukum untuk mengetahui kondisi pelayanan secara langsung dan memastikan masyarakat memperoleh solusi atas kendala yang dihadapi.
“Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret. Pelayanan publik harus terus kita perbaiki agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Menteri Hukum dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Jajaran Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Terbuka Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum
Forum “PASTI ADA SOLUSI” juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Kementerian Hukum dengan masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Maju Amintas Siburian juga mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel tentu sangat mendukung pelaksanaan Forum PASTI ADA SOLUSI ini. Pengaduan dan masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki dalam pelayanan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang responsif, cepat, dan tepat, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang mudah dan berkualitas,” ujar Maju Amintas Siburian. (**)











