Kebakaran Lahan PT Indofood di Bayung Lencir Disorot, LMP Muba Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

Writer: - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kondisi kebakaran lahan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas atau PT Indofood Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Jumat (21/8/2026). Kebakaran tersebut mendapat sorotan LMP Muba yang meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan sumber api. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Sekayu, Sumselupdate.com – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak aparat kepolisian mengusut secara hukum insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas atau PT Indofood Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua LMP Kabupaten Muba, Satoto Waliun, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Read More

Menurut Satoto, kebakaran di kawasan perkebunan perusahaan perlu ditangani secara serius. Apabila hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang memenuhi unsur pidana, perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mengancam pelaku usaha yang melakukan pembakaran dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Satoto kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur mengenai pembakaran lahan dan konsekuensi hukumnya.

Namun, Satoto menegaskan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila pihak perusahaan menyatakan kebakaran terjadi secara tidak sengaja, hal tersebut juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan.

“Penyidik perlu melihat dari mana sumber api, apakah ada aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan, apakah ditemukan alat atau bahan yang digunakan untuk membakar, apakah perusahaan memiliki SOP pencegahan kebakaran, serta bagaimana upaya pengendalian dan pemadaman dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, kata Satoto, penyidik juga perlu memastikan apakah kebakaran disebabkan oleh kelalaian pengelolaan lahan, berasal dari dalam areal perusahaan atau masuk dari luar, serta apakah kejadian tersebut menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

“Saya melihat permasalahan karhutla adalah permasalahan serius dan harus dilakukan penindakan. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya,” tegas Satoto.

Kebakaran Terekam Video

Sebelumnya, video yang memperlihatkan insiden kebakaran tersebut beredar di media sosial.

Dalam video itu, sejumlah warga dan pekerja lokal terlihat berupaya melakukan penanganan awal di lokasi. Kondisi medan perkebunan yang dipenuhi asap, tanah yang kering, serta jarak pandang terbatas disebut menjadi kendala dalam proses penanganan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.06 WIB.

Kejadian itu kemudian memunculkan perhatian masyarakat mengenai kesiapsiagaan sumber daya manusia serta ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan maupun penanganan karhutla di kawasan perkebunan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Swadaya Bhakti NegaraMas terkait penyebab maupun penanganan kebakaran tersebut.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, SH, yang dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.

“Terima kasih atas informasinya,” jawab AKP Kosim melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai penyelidikan kasus tersebut.

Sumselupdate.com juga masih membuka ruang bagi pihak PT Swadaya Bhakti NegaraMas maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan informasi mengenai insiden tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts