Sekayu, Sumselupdate.com – Berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi aspirasi utama masyarakat Desa Sialang Agung, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam kegiatan reses Masa Sidang VI DPRD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Desa Sialang Agung itu dihadiri anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Muba, yakni Alwis Gani (Fraksi Partai Gerindra), Abusari, SH, MSi (Fraksi Partai NasDem), Dr Tamrin, MSi (Fraksi Partai Golkar), Susy Imelda Frederika (Fraksi PDI Perjuangan), M Hasan Haikal (Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara), dan Andi Rizkiyansyah, SIP (Fraksi Partai Golkar).
Dalam reses yang digelar pada 3-10 Juli 2026 tersebut turut hadiri Kepala Desa Sialang Agung Kurniadi, SKM, Babinsa, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog bersama anggota dewan, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di desa tersebut.
Di antaranya pasokan listrik PLN yang dinilai masih sering mengalami pemadaman, belum terealisasinya layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta belum disalurkannya gaji perangkat desa.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Desa Sialang Agung telah menjadi lokasi pelaksanaan dua program nasional, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada sesi penyampaian aspirasi, warga bernama Ngadikmin mengusulkan perbaikan jalan dari C1 hingga C5 serta perbaikan jalan lingkungan di sejumlah dusun di Desa Sialang Agung.
Sementara itu, Sugiyanto mengusulkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Air Putih Ulu dengan Desa Tanjung Kepayang guna memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menyatakan seluruh usulan masyarakat telah diterima dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Reses merupakan agenda DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah, sehingga kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan di masa mendatang.
(**)











