Mahasiswi di Palembang Diperas Usai VCS, Pelaku Ancam Sebarkan Video Bugil dan Raup Rp1,5 Juta

Writer: - Rabu, 17 Juni 2026
Mahasiswi inisial S, korban pemerasan saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Palembang menjadi korban dugaan pemerasan bermodus video call sex (VCS) oleh pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi Telegram.

Korban berinisial S (19) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta setelah pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadinya kepada keluarga, teman hingga pihak kampus.

Read More

Merasa tertekan dan terus diintimidasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (17/6/2026).

Di hadapan petugas, korban menuturkan perkenalannya dengan terlapor berinisial A bermula sekitar satu bulan lalu melalui aplikasi Telegram.

Awalnya komunikasi keduanya berlangsung normal layaknya pertemanan biasa. Namun seiring berjalannya waktu, pelaku mulai meminta korban melakukan video call dengan muatan seksual.

Korban mengaku sempat menolak permintaan tersebut. Akan tetapi, pelaku diduga melakukan tekanan dan ancaman yang membuat korban merasa takut.

“Awalnya saya menolak, tetapi dia mengancam akan meneror alamat rumah saya apabila tidak menuruti permintaannya. Karena takut, akhirnya saya mengikuti keinginannya,” ujar korban kepada petugas.

Saat panggilan video berlangsung melalui media sosial Instagram, korban memperlihatkan wajah dan bagian tubuhnya. Namun tanpa sepengetahuannya, aktivitas tersebut diduga direkam oleh pelaku.

Beberapa waktu setelah kejadian itu, korban berusaha menghentikan komunikasi dan menjauhi pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban melalui Instagram sambil mengirimkan rekaman video yang diduga hasil perekaman saat VCS berlangsung.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan video tersebut kepada teman-teman, keluarga, hingga lingkungan kampus apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Dia mengirimkan video itu dan mengancam akan menyebarkannya. Saya sangat takut karena video tersebut bisa dilihat keluarga dan teman-teman saya,” ungkap korban.

Karena panik dan khawatir ancaman tersebut benar-benar dilakukan, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke akun dompet digital yang diberikan pelaku.

Namun setelah uang dikirim, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan nominal yang lebih besar melalui aplikasi WhatsApp.

Merasa tidak sanggup lagi memenuhi permintaan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk meminta perlindungan hukum dengan melapor ke Polrestabes Palembang.

“Saya sudah tidak punya uang lagi. Karena dia terus meminta uang, saya akhirnya memilih melapor ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas Samapta, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dialami korban.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi saat ini masih mendalami identitas terlapor serta menelusuri akun media sosial dan rekening tujuan transfer yang digunakan dalam dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts