Advertorial: DPRD dan Pemkab Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perkuat PAD

Writer: - Sabtu, 30 Mei 2026
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay bersama jajaran DPRD dan Pemkab Muba mengikuti rapat pembahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Sekayu, Sumselupdate.com – DPRD Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muba yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Jumat (29/5/2026).

Read More

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Muba, Ahmad Fauzie, dan dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, serta anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda.

Dalam rapat tersebut, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembahasan perubahan perda yang dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Menurut Aidil, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap implementasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Muba, Afitny Gumay. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Penyesuaian ini diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru. Semoga perda ini nantinya dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi dilakukan agar kebijakan daerah tetap relevan dengan dinamika pembangunan serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Muba yang melakukan evaluasi dan revisi terhadap perda tersebut.

Ketua Baperda DPRD Muba, Ahmad Fauzi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurutnya, perubahan regulasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami mengapresiasi kerja keras eksekutif dalam perubahan perda ini. Harapan kami, perda yang dihasilkan benar-benar matang dan mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Afitni.

Ia berharap perda yang nantinya disahkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah serta mendukung terwujudnya visi “Muba Maju Lebih Cepat”.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menilai revisi perda menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay bersama jajaran DPRD dan Pemkab Muba mengikuti rapat pembahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurut Irwin, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.

“Ini momentum yang baik untuk berbenah dan meningkatkan PAD. Namun yang paling penting, perda ini tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan APBD serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui pembahasan ini, DPRD dan Pemkab Muba berharap dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, memberikan kepastian hukum, mendukung peningkatan pendapatan daerah, serta tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts