Jakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera akibat putusnya jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Muara Jambi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan tim penyidik telah diterjunkan langsung ke lokasi putusnya sambungan SUTET di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.
“Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan SUTET 175–176 di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab blackout yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera,” ujar Irhamni kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta pihak PLN untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab kerusakan jaringan transmisi tersebut.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa kabel konduktor yang ditemukan dalam kondisi putus untuk dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
“Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi adanya unsur sabotase maupun tindakan kesengajaan manusia dalam insiden tersebut. Penyelidikan sementara masih mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem.
“Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu,” tegas Irhamni.
Diketahui, insiden blackout terjadi pada Jumat (22/5/2026) dan berdampak pada 176 gardu induk di wilayah Sumatera. Gangguan tersebut menyebabkan pasokan listrik di sejumlah daerah sempat lumpuh.
Sementara itu, pihak PLN sebelumnya menyebut cuaca ekstrem menjadi pemicu kerusakan jaringan transmisi yang menyebabkan terpisahnya sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (SBU) dan Sumatera Bagian Tengah (SBT).
Kondisi tersebut memicu sistem proteksi otomatis (trip) pada sejumlah pembangkit listrik guna mencegah kerusakan yang lebih besar pada jaringan kelistrikan nasional.
(**)











