Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajak semua pihsk mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori.
Para penumpang gelap tersebut adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi kepolisian, ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan.
“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Mereka juga kerap mengumbar cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa dikonfirmasi kebenarannya,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dikatakan, narasi yang kerap kali didengungkan mereka berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam ketentuan.
Diketahui, Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 telah menegaskan posisi Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.
“Dengan kekuatan pengaruh bisa saja masyarakat menyuarakan hal yang sama. Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dia memahami, semua institusi terdapat oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran.
“Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah. Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000,” tegasnya.
(**)











