Balikpapan, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono menyebut revisi pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) untuk Pertahanan Negara memiliki tujuan besar untuk pertahanan semesta.
Hal itu agar tidak ada ancaman dari dalam maupun luar negeri yang mampu mengganggu NKRI.
“Dampaknya ke masyarakat, mudah-mudahan lebih sejahtera dan aman, bukan hanya dalam perang tapi juga saat bencana,” ujar Anton usai Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).
Kodam VI/Mulawarman dalam paparannya menegaskan, PSDN juga diarahkan untuk membangun kesadaran bela negara dan kesiapsiagaan masyarakat sipil.
Komisi I berkomitmen memastikan revisi UU PSDN mencakup aspek pemberdayaan industri, kesejahteraan Komcad, dan sinergi pembangunan pertahanan, kesejahteraan rakyat.
(**)











