Jakarta, Sumselupdate.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace, menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2025).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI).
Kegiatan ini bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang demokratis, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan terhadap menurunnya perlindungan atas kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama bagi generasi muda dan aktivis.
“Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan gagasan Koalisi Damai untuk menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia saat ini masih berorientasi pada pendekatan keamanan dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi atau perlindungan HAM.
“Padahal, sejak awal pengembangannya, tata kelola ruang digital seharusnya menekankan inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, menjelaskan bahwa platform digital membuka banyak peluang sekaligus menghadirkan risiko terhadap kebebasan berekspresi, keamanan, dan demokrasi.
Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO dua tahun lalu, hasil konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia.
“Panduan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital sejalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi,” jelas Ana.
Dinamisator Koalisi Damai, Bayu Wardhana, menegaskan pentingnya memastikan suara masyarakat sipil didengar dalam kebijakan digital.
“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis gender di ranah digital yang berdampak besar terhadap perempuan.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang tidak melapor,” ungkapnya.
Maria mencatat hanya 211 kasus kekerasan digital yang terlaporkan, dan berharap ke depan Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Koalisi Damai untuk memperkuat pendidikan digital serta perlindungan korban.
Sementara itu, Peneliti LP3ES, Bangkit A. Wiryawan, menyoroti meningkatnya ancaman digital seperti ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi.
“Influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin tercemar oleh disinformasi,” ujarnya.
Bangkit mendorong masyarakat sipil memperkuat jaringan dan kapasitas untuk melawan disinformasi, serta menciptakan platform media sosial yang lebih sehat.
Dari sisi media, perwakilan AMSI, Gaib Maruto Sigit, menekankan pentingnya peran media dalam melindungi hak digital masyarakat.
“Banyak masyarakat belum memahami hak digitalnya—termasuk kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi,” katanya.
Gaib menegaskan, media berperan penting dalam mengawasi kebijakan digital, mengungkap potensi pelanggaran seperti sensor atau kebocoran data, serta memperjuangkan ruang digital yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Media adalah penjaga demokrasi di ruang digital. Kita harus memastikan ekosistem digital tetap aman, etis, dan berpihak pada publik,” tegasnya.
Koalisi Damai sendiri terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil independen. Koalisi ini berupaya terlibat dengan platform media sosial untuk memberikan masukan terkait kebijakan dan praktik moderasi konten, penilaian risiko, serta penanganan disinformasi dan ujaran kebencian, khususnya menjelang Pemilu, berdasarkan keahlian dan pemahaman sosial budaya di lapangan.
(**)











