Warga Pagaralam Kirim Papan Bunga, Apresiasi Polisi Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan

Writer: - Selasa, 16 September 2025
Dalam sepekan, Satresnarkoba Polres Pagaralam mengungkap tiga kasus narkoba dengan empat tersangka. Di balik kerja keras polisi, warga memberi dukungan penuh hingga mengirim papan bunga ke Mapolres, Selasa (16/9/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana berbeda terlihat di depan Mapolres Pagaralam pada Senin (15/9/2025) pagi. Deretan papan bunga berjejer rapi, mengirimkan ucapan selamat dan dukungan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam.

Apresiasi warga ini muncul setelah Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba hanya dalam kurun waktu sepekan.

Read More

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kafe kawasan Sidorejo. Dua pemuda, Bram Radika Putra (22) dan Edo Gustiawan (27), ditangkap saat kedapatan menyimpan empat paket sabu. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan Danang Edi Purwanto (27) di kawasan Selibar dengan barang bukti ganja, timbangan digital, serta peralatan transaksi.

Belum genap sehari, polisi kembali bergerak ke sebuah konter di Jalan Mayor Ruslan. Di lokasi itu, Agung (23), seorang mahasiswa sekaligus residivis, kembali harus berurusan dengan hukum. Dari tangannya, polisi menyita pil ekstasi, ganja, dan dua unit ponsel. Hasil tes urine memastikan seluruh tersangka positif narkotika.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S. Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH M.Si menegaskan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Dalam sepekan, Satresnarkoba Polres Pagaralam mengungkap tiga kasus narkoba dengan empat tersangka. Di balik kerja keras polisi, warga memberi dukungan penuh hingga mengirim papan bunga ke Mapolres, Selasa (16/9/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu jaringan di atasnya,” tegas Doris.

Di balik keberhasilan tersebut, polisi menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat. Kapolres AKBP Januar Setya Kencana S. Ik yang didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Iptu Mansyur SH melalui KBO Satresnarkoba Ipda Yugo Avero menyampaikan terima kasih.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan warga. Mari bersama kita jaga Kota Pagaralam dari bahaya narkoba. Polres Pagaralam berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” ungkap Yugo.

Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pagaralam telah mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk menangkap bandar besar, di bawah kepemimpinan Iptu Doris Apriandi SH.

Pesan moral warga melalui papan bunga itu jelas: perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts