Sekayu, Sumselupdate.com – Dugaan adanya oknum anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang menerima fee proyek dari rekanan kini menjadi sorotan.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay SE, angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ditemui Rabu (3 /09/2025) di ruang kerja.
Menurut Afitni, persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan memegang prinsip praduga tak bersalah.
“Kita tidak bisa langsung menuduh seseorang bersalah, jadi kita tindak lanjuti terlebih dahulu,” ujarnya.
Afitni menjelaskan bahwa tindak lanjut yang dilakukan adalah memanggil oknum yang bersangkutan, yang diinisialkan ‘K’, untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga : Pemkab Muba Turun Tangan, Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung di Jirak Jaya
Selain itu, masalah ini juga sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan tata tertib dewan.
“Kita sudah serahkan ke Badan Kehormatan, karena merekalah yang berhak menanyai langsung yang bersangkutan,” tegas Afitni.
Tindakan cepat ini diambil untuk mencegah isu yang beredar menjadi simpang siur dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca juga : Sinergi Pemkab Muba–PLN Icon Plus Percepat Akses Digital hingga Desa Mandiri Digital
Afitni juga menambahkan bahwa pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua I, sudah memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kita berharap yang bersangkutan bisa memberikan klarifikasi, karena kita tidak mau hal ini menyebar kemana-mana,” tutupnya.(**)











