Baleg DPR Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial Bagi PRT

Writer: - Selasa, 2 September 2025
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rencana ini mencuat dalam rapat pembahasan RUU terkait Pekerja Rumah Tangga (PRT) di DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menekankan pentingnya mendengar penjelasan langsung dari kedua lembaga tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam perumusan kebijakan terkait penyusunan RUU PPRT.

Read More

“Sebaiknya kita melakukan RDPU dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan supaya kita tidak salah. Jadi ini kita sepakati, kita dengar di RDPU dulu. Karena PRT ini kan unik, bukan pekerja formal yang ada di kantor. Jadi saya usul kita RDPU dulu dengan BPJS,” ujar Martin saat memimpin Rapat Panja RUU PPRT di Gedung DPR RI,  Jakarta, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri menyoroti terkait mekanisme kepesertaan PRT dalam program jaminan sosial yang terdapat dalam RUU PPRT terkait hak dan kewajiban PRT.

“Pada poin mendapatkan jaminan sosial kesehatan sebagai penerima bantuan iuran. Ini berarti masuk skema APBN, cukup berhenti di jaminan sosial. Jadi pemberi kerja harus mendaftarkan PRT melalui BPJS secara mandiri,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Untuk lebih mendalami skema jaminan sosial kesehatan bagi PRT ini, Baleg DPR RI sepakat  melakukan RDPU dengan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Diharapkan Baleg DPR RI dapat menemukan mekanisme yang tepat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi PRT, mengingat karakteristik pekerjaan mereka yang berbeda dengan pekerja formal kantoran.

(**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts