Rapat Dengar Pendapat ABPEDNAS Bareng DPRD Babel Soroti  Keresahan Petani Sawit Soal Penertiban Lahan

Writer: - Kamis, 24 Juli 2025
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Kamis (24/7/2025), menyoroti keresahan petani sawit terkait penertiban lahan di kawasan hutan.

RDP yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD ini mengungkapkan kekhawatiran petani atas nasib kebun mereka yang berada di dalam kawasan hutan.

Read More

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan keresahan tersebut. “BPD seluruh Bangka Belitung menyampaikan surat kepada DPRD untuk RDP terkait keresahan atas permasalahan penertiban sawit di kawasan hutan. Mereka mempertanyakan nasib perkebunan masyarakat di bawah 5 hektar. Informasi yang kami terima, ada toleransi pemerintah untuk lahan di bawah 5 hektar, namun kami masih menunggu pendataan dari PKH,” jelas Didit.

Tak hanya itu, DPRD Babel berharap petani kecil mendapat kemudahan dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat untuk mencegah keresahan masyarakat.

“Harapan kami, petani yang benar-benar mencari nafkah diberi kemudahan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat agar tidak ada keresahan di masyarakat,” beber Didit.

Sementara itu, Edi Subiantoro dari ABPEDNAS meminta kejelasan mekanisme penertiban, keadilan bagi petani di kawasan hutan, dan solusi terbaik untuk lahan pertanian masyarakat desa.

Baca juga : DPRD Babel Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

“Kami ingin kejelasan mekanisme selanjutnya. Banyak perkebunan masyarakat di Bangka Belitung berada di kawasan hutan, dan kami ingin keadilan. Kami berharap ada resolusi terbaik untuk lahan pertanian masyarakat desa yang masuk kawasan hutan,” pinta Edi penuh Harap.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah pernyataan Gubernur terkait penertiban 200.000 hektar lahan sawit. Salah satu perwakilan BPD mengungkapkan, masyarakat resah dengan pernyataan Gubernur.

“Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib petani kami. Kalau mau ditertibkan, tolong perhatikan masyarakat yang mata pencahariannya bertani sawit. Kalau masa panen, ya harus panen, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Baca juga : DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi LHP BPK atas LKPJ, Eddy Iskandar Minta Pemda Buat Timeline

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan informasi dan menghindari isu-isu yang menyesatkan.

“RDP ini diharapkan menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi petani sawit di Bangka Belitung yang lahannya berada di kawasan hutan,” tukas Edi. (NH)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts