Komisi III DPR: Daripada Demo Lebih Baik RDPU

Writer: - Senin, 21 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan, pihaknya akan kembali mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP.

Komisi III juga akan kembali mengundang Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP sebelum dibawa ke Rapat Paripurna.

Read More

Adapun undangan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut akan dilangsungkan mulai Senin 21 Juli 2025.

“RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Sebagaimana diketahui, pekan ketiga Juli 2025 merupakan masa sidang terakhir DPR RI sebelum ditutup dengan reses pada Kamis 24 Juli 2025.

Di sisi lain, Komisi III juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Komisi III agar aspirasinya terkait pembahasan RUU KUHAP bisa diakomodir.

“Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini menegaskan, Komisi III adalah bagian dari wakil rakyat yang terus  mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir,” tegasnya.

Sebelumnya, YLBHI meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU KUHAP.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, pembahasan RUU KUHAP itu melanggar prinsip partisipasi publik, penyelenggaraan negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

Selain persoalan formil, YLBHI menyoroti materi RUU KUHAP yang dinilai akan membuat Polri menjadi lembaga super power.

“YLBHI mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan proses yang berlangsung, mengulang proses dengan baik dan melibatkan publik secara sejati dan bermakna,” kata Isnur pada 15 Juli 2025.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts