Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran, demi menggerakkan perekonomian daerah, sepanjang tidak bermewah-mewahan.
“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dijelaskan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, setiap daerah memiliki kewenangan tertentu mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.
Tidak hanya itu, lanjut Bahtra, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar.
Sehingga, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap tumbuh di tengah berbagai tantangan serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemda tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membolehkan kembali seluruh pemerintah daerah menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Belum lagi karyawan di bidang perhotelan dan restoran itu yang jumlahnya tidak sedikit yang tetap harus dipikirkan nasibnya. Termasuk menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
(**)











